Ratusan Ribu Butir Carnophen Diamankan Jajaran Polres Kotabaru - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 26 Mei 2016

    Ratusan Ribu Butir Carnophen Diamankan Jajaran Polres Kotabaru

    Kotabaru -
    Bertempat dihalaman Kantor Polres Kotabaru, dari hasil kegiatan penindakan terhadap peredaran dan penyalah-gunaan obat-obatan terlarang sesuai yang diatur dalam UU Kesehatan No.36 Tahun 2009, Polres Kotabaru menggelar ratusan ribu butir obat yang mengandung Carnophen.

    Pada Press Release tersebut, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto,S.I.K,MH‎ mengatakan, ratusan ribu butir obat-obatan tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan disebuah rumah yang berlokasi di Terminal Higa Gunung Kelurahan Kotabaru Hulu.

    "Disitu ditemukan Carnophen / Zinet sebanyak 30.035 butir yang disimpan didalam 5 Dos dan 1 Box. Dextro sebanyak 86.902 butir disimpan didalam 80 botol, masing masing botol berisi 1000 butir dan 986 bungkus siap edar yang berisi 75 butir perbungkusnya," terang Kapolres, Kamis (26/05/16).

    Sementara di Jalan Titian Beringin Desa Rampa Lama, lanjut Kapolres, Tim kembali menemukan Carnophen/Zinet sebanyak 324 butir didalam 3 Box yang disimpan dalam sebuah tas warna merah, dan uang hasil penjualan sebesar Rp.1.299,000 didalam sebuah dompet.

    "Kami membentuk 2 Tim. Tim Pertama yang bergerak di Terminal Higa Gunung. Disana hanya menemukan barang bukti saja, dan tak mendapati pemiliknya. Sedangkan Tim Kedua bergerak ke Jalan Titian Beringin Rampa Lama. Disini, selain barang bukti, kami juga mengamankan 3 orang, yaitu Sarjanah sebagai pemilik barang, Lukman dan Sri Wahyuni sebagai saksi," ungkap Kapolres.

    Dari hasil penggerebekan 2 Tim tersebut, dikatakan Kapolres, barang bukti yang diamankan : Carnophen/Zinet 30.359 butir, Dextro 86.902 butir dan uang tunai sebanyak Rp.6.099.000.

    "Saat ini tersangka dan saksi serta barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut. Sedangkan petugas yang terlibat dalam kegiatan pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan, yakni Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas dan 38 Personil Polres Kotabaru," tutup Kapolres. (Hasan)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda