Sekda Tanbu : RPJMD Masih Selaras Dengan Aspirasi Masyarakat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 24 Mei 2016

    Sekda Tanbu : RPJMD Masih Selaras Dengan Aspirasi Masyarakat

    Tanah Bumbu -
    Terkait adanya suara miring yang menyebut bahwa RPJMD Tanbu tidak tersanding dengan Hasil Reses Dewan dibantah oleh Sekdakab Tanbu, Said Akhmad usai Rapat Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016 - 2021 di Ruang Sidang Kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (24/05/16).

    "RPJMD adalah sebagai acuan untuk melaksanakan Program Lima Tahun kedepan, dan ini akan dipertanggung-jawabkan oleh Bupati dan Wakil Bupati nantinya," ujar Sekda.

    Menurutnya, program yang ada di RPJMD tersebut akan mencakup pula dari aspirasi warga yang disampaikan kepada para Anggota DPRD yang sedang Reses.

    "Semuanya sudah terprogram, baik pembangunan atau pun peningkatan sarana dan prasarana. Baik dibidang Pendidikan, Kesehatan, Pertanian dan Peternakan atau pun bidang Perkebunan dan bidang lainnya serta pelayanan. Jadi, apapun aspirasi yang sudah disampaikan oleh warga kepada para Anggota Dewan tersebut, secara otomatis akan tetap tercakup didalamnya," jelas sekda.

    Terkait hal itu, Ketua Fraksi PPP Keadilan Sejahtera, Syamsisar mengakui, dari yang disampaikan oleh Sekda, RPJMD tersebut memang telah mencakup aspirasi dari warga, hanya saja belum diketahui kapan waktunya pelaksanaannya.

    "Itu kan program jangka panjang, jadi kita tidak tahu apakah tahun ini atau tahun depan baru bisa terlaksana, namun yang pasti di RPJMD tersebut sudah ada tercakup," ungkapnya.

    Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hasanuddin SAg, dengan dihadiri pula oleh Unsur FKPD dan para Pimpinan SKPD, Badan, Bagian serta Anggota DPRD lainnya dan para undangan, Sekda berharap RPJMD tersebut segera dibahas dan dapat diterima dengan baik. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda