Sekwan Pengurus KORPRI Tanbu Salurkan Bantuan Kesehatan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 30 Juni 2016

    Sekwan Pengurus KORPRI Tanbu Salurkan Bantuan Kesehatan

    Tanah Bumbu –
    Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Tanbu memberikan bantuan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu yang mengalami musibah kecelakaan kerja atau sakit.

    "Hari ini Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI telah menyalurkan dana untuk anggota KORPRI yang mengalami kecelakaan kerja. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban dalam hal pengobatan," sebut M. Untung RLU, SH,MH, Kasubbag Usaha Bantuan Hukum dan Sosial pada Sekretariat Dewan KORPRI Tanbu.

    Dikatakan M. Untung, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memberikan kesejahteraan bagi PNS.

    Adapun PNS yang menerima bantuan musibah kecelakaan kerja atas nama M. Riza Widjatmiko, SE yang merupakan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanbu yang mengalami musibah kecelakaan mobil di daerah Jorong Kabupaten Tanah Laut, saat menjalankan tugas ke luar daerah untuk menghadiri Rakor Penyiapan Program Hibah Air Minum Perdesaan di Jakarta pada Tanggal 15 Juni 2016 yang lalu, dan sempat dirawat di RSUD Pelaihari dengan kondisi tulang punggung mengalami keretakan.

    Selain menyerahkan bantuan dana untuk kecelakaan kerja, pada kesempatan yang sama pula, diserahkan bantuan dana jaminan kesehatan untuk Kepala Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Tanbu, M. Saderiansyah yang sedang dirawat sakit.

    Bantuan jaminan kecelakaan kerja diserahkan langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Tanbu, Mukhlis, SH kepada Kepala Bappeda Tanbu H.M. Wahyuni, SPd, MT yang selanjutnya diserahkan kepada keluarga bapak M. Riza Widjatmiko, saat apel pagi PNS Pemkab Tanbu di Halaman Kantor Bupati Tanbu di Gunung Tinggi, Batulicin, Kamis (30/06/16).

    Dikatakan M. Untung, mereka yang menerima jaminan kecelakaan kerja dan jaminan sakit adalah anggota KORPRI yang mengikuti iuran bulanan KORPRI. "Saat ini iuran hanya untuk lingkup Pemkab Tanbu yang ada di pusat perkantoran Gunung Tinggi saja. Ada sebanyak 35 SKPD anggota KORPRI yang jadi peserta saat ini," ujar M. Untung.

    Penggunaan dana iuran tersebut diantaranya digunakan untuk musibah/sakit anggota KORPRI, Anggota KORPRI yang meninggal dunia, bantuan dana untuk putra-putri anggota KORPRI Golongan I dan II yang berprestasi, anggota KORPRI yang pensiun, serta bantuan biaya penyelesaian sengketa hukum kepada anggota KORPRI.

    "Anggota KORPRI yang pensiun juga menerima bantuan dana tersebut," pungkasnya. (M12/hum)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda