Kelompok Residivis Begal Ranmor Dibekuk - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 20 Juli 2016

    Kelompok Residivis Begal Ranmor Dibekuk

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak tiga orang yang diduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Begal dan pembongkaran rumah serta dua penadah dibekuk jajaran Reskrim Polres Tanah Bumbu, Senin (11/07/16).

    Ketiga pelaku, yakni Bambang Irawan bin Sumarsono (residivis curanmor), kedua rekannya, Jaya Samandri bin Sumarsono dan Muhammad Yusuf bin Radio masih dibawah umur. Selain itu juga, turut pula dibekuk dua orang penadah hasil kejahatan, yaitu Samsuding bin Sahbudin (alm) dan Yanto bin Masahude (alm).

    Adapun korban yang telah mengalami kerugian jutaan rupiah adalah Musinatun binti Abdul Sani, warga Gang Hikmah RT 13 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Reskrim, AKP Khairul Basyar SIK menyebut, ketiga pelaku dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Merk YAMAHA VIXION warna hitam tanpa plat nomor polisi, melakukan perampasan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT Nopol : DA 6898 warna putih pada Rabu (06/07/16) didepan Pelabuhan SBT.

    "Setelah melakukan pengembangan, ternyata pelaku sudah 4 kali melakukan tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Tanah Bumbu, yaitu perampasan Mio Soul GT di Depan Parlin Desa Sungai Dua, perampasan Mio Soul di Pelabuhan GSP Sungai Dua, pencurian di warung pinggir Jalan perusahaan BBA Desa Sungai Dua, bongkar rumah mengambil Genset, Playstation 2 dan Senapan Angin di pemancingan cek dam Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat," jelas Kasatreskrim Khairul Basyar.

    Bersama kelima tersangka, turut diamankan Barang Bukti 1 unit sepeda motor merk Mio Soul GT warna putih orens, 1 bilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan hulu dan kumpangnya, 1 unit sepeda motor jenis Mio Soul th 2010 warna putih, 1 unit sepeda motor yamaha Vixion th 2015 warna grey (sarana pelaku), 1 unit Yamaha Vixion warna hitam, 1 buah genset merk Daesung warna kuning, 1 buah DVD LG warna hitam, 1 buah katam listrik merk GAT dan 2 buah bor listrik serta 1 buah katam manual terbuat dari ulin.

    "Saat ini Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses penyidikan lebih lanjut, dan masih terus dikembangkan lagi adanya tersangka lain," tutupnya. (M12/Rel)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda