Tanah Bumbu -
Mulai sekarang harus dipikirkan, kerena kita punya kesempatan untuk merencanakan penataan itu, namun dengan ketersediaan lahan yang masih luas diperlukan perencanaan yang lebih matang sejak dini sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Demikian dikatakan Sekdakab Tanbu, Drs. Said Ahmad saat membuka Workhsop Daerah dalam Rangka Finalisasi Penyusunan Raperda Bidang Persampahan di ruang rapat Setda belum lama tadi.
Dikatakannya, bercermin dari beberapa daerah lain yang proses penanganan sampahnya dihadapkan pada persoalan proses pembuangan akhirnya. Ini diakibatkan adanya keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dimiliki dari daerah tersebut.
"Kita tidak ingin seperti daerah lain yang penanganan persampahannya relatif rumit, bahkan pembuangan akhirnya di beberapa daerah itu justru masuk ke wilayah daerah tetangga," kata Said Ahmad
Menurutnya, persoalan ini jauh berbeda dengan wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sendiri. Daerah ini merupakan Kabupaten Baru tentunya masih memiliki beberapa lahan luas yang disiapkan untuk perencaan terkait perluasan TPA kedepannya.
Dia menambahkan, untuk perencanaan masalah persampahan, setidaknya TPA harus jauh dari pemukiman. Sementara dengan ketersediaan lahan itu diperlukan kajian mendalam dari pihak Dinas terkait agar perluasan TPA kedepannya agar tidak memberi dampak buruk bagi masyarakat sekitarnya.
"Hal terpenting perencanaan lebih diarahkan pada proses daur ulang, dan bagaimana kita merencanakan daur ulang sampah secara tekhnologi, hingga bisa menjadi pupuk serta memberi nilai ekonomis dan bermanfaat bagi sektor pertanian," terangnya.
Tak hanya itu, berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari sampah yang berdampak bagi masyarakat dan lingkungan. Untuk itu, Sekda turut mengintruksikan kepada seluruh Camat agar turut bertanggung jawab terhadap penanganan sampah di wilayahnya masing-masing.
Dia menyatakan, dalam penugasannya Camat adalah koordinator penanganan sampai di wilayahnya meskipun secara tekhnis adalah Dinas terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah tersebut.
Alasannya, penanganan persampahan tidak serta merta menjadi tanggung jawab pihak Dinas tekhnis terkait. Sementara Dinas tekhnis bersangkutan memiliki keterbatasan dalam penanganan itu.
"Diharapkan dengan dilibatkannya Camat itu mempermudah dinas tehknis terkait dalam penanganan sampah di wilayah Kecamatan masing-masing," tutup Said. (MN/hum)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Kamis, 27 Oktober 2016
Terkait Perluasan Lahan TPA Sampah, Sekda Himbau Camat Ikut Terlibat
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.