Mengaku Tak Berbahaya, BKPM Biarkan Air Limbah Sawit Menuju Sungai - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 22 Desember 2016

    Mengaku Tak Berbahaya, BKPM Biarkan Air Limbah Sawit Menuju Sungai

    Kotabaru -
    Meski mengaku tak berbahaya dan melakukan pemanfaatan limbah pabriknya dengan cara mengalirkan ke lahan perkebunan Bukit Kapur (BKPE) di Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu, namun apa yang sudah dilakukan oleh Bukit Kapur Mild (BKPM) dinilai tidak efektif dan berdampak kurang baik bagi lingkungan sekitar.

    Pasalnya, limbah yang dialirkan melalui saluran pipa kesetiap lobang yang berada di setiap sela tanaman kelapa sawit berumur kurang lebih 18 tahun tersebut meluber keluar menuju parit, dan berakhir ke sungai.

    Dikonfirmasi, Amrullah selaku Manager Pabrik Bukit Kapur Mild yang didampingi Asistennya Handoko, Rabu (21/12/16) diruang kerja menyebut, akan segera memasang filter ditiap-tiap parit yang mengarah ke sungai, dan mengatakan bahwa limbah tersebut dari segi kimianya sudah tidak berbahaya lagi.

    Diakuinya, saat ini perijinan pengaliran limbah tersebut masih dalam proses perpanjangan ijin dan kelengkapan administrasi dari Pemerintahan Desa Bangkalaan Melayu berupa Surat Persetujuan yang ditanda-tangani Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.

    Johansyah selaku kepala Desa memaparkan, kalau memang dari segi kimianya tidak berbahaya tapi mengapa sangat jelas terlihat bahwa air yang mengalir diparit berwarna hitam dan berbau menyengat.

    "Itu adalah sesuatu yang tidak lazim, dan ini sudah berjalan sangat lama di Desa ini. Memang tidak terjadi reaksi langsung pada lingkungan, misalnya ikan atau binatang air lainnya mati, tapi kalau hal ini berlangsung dalam waktu jangka yang lama maka tak mustahil terjadi dampak negatif terhadap lingkungan di Desa ini kedepannya," ujar Johan.

    Dan kalau memang perusahaan sudah legal tentang pengaliran limbah pabrik ini lanjut Johan, tapi kan tidak harus meleber ke parit yang akhirnya kesungai, ini jelas suatu kelalaian.

    "Untuk perpanjangan ijin yang katanya cuma perlu tanda tangan Ketua RT saja, Ketua RT sudah saya larang untuk menanda-tanganinya sebelum ada jaminan bahwa limbah tersebut tidak meluber kesungai, dan dalam waktu dekat saya akan menghadap Kepala BLHD Kotabaru untuk meminta penjelasan terkait legalitas pengaliran limbah pabrik selapa sawit ini," tutupnya. (Tim JnM)





    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda