Pemain Lama Shabu Dihadiahi Timah Panas - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 20 Desember 2016

    Pemain Lama Shabu Dihadiahi Timah Panas

    Tanah Bumbu -
    Karena dikhawatirkan akan kembali melukai para petugas, Ucok Risyadi (36) alias Ucok bin Ardiansyah (Alm) warga Jalan Kubah Desa Kampung Baru Pagatan Kusan Hilir dihadiahi timah panas.

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik melalui Kasat Narkoba AKP Suryanthi, SH, Ucok adalah pemain lama dan sudah lama menjadi DPO jajarannya.

    "Dia itu pemain lama, orangnya liar, tinggalnya tak tetap dan berpindah-pindah. Tidurnya pun kadang dikapal atau dibagang tengah laut," jelas Suryanthi, Selasa (20/12/16).

    Diungkapnya, dalam penggerebekan di Jalan Kubah Desa Kampung Baru, Minggu (18/12/16) sore sekira pukul 13.30 Wita tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 4 tersangka yang saat itu akan berpesta shabu.

    "Kami terpaksa menghadiahi Ucok timah panas, karena pelaku pernah melawan saat ditangkap dan sempat melukai 2 orang petugas," terangnya.

    Selain mengamankan barang bukti berupa 3 paket shabu, 1 tabung kecil, 5 buah handphone, 1 tas kecil warna hitam, 2 pak plastik clik, 1 buah timbangan, 2 sedotan pipet, 1 kotak rokok, 2 pipet kaca, 1 korek api, 1 bong shabu lengkap dan uang tunai Rp 100 ribu.

    Dan, turut diamankan pula pelaku lain : Abdullah (44) bin Bise (alm) warga Jalan Pasar Lama Pagatan, Eko Satria (32) bin M. Talib dan Muhammad Roki (26) bin M. Talib, warga Jalan HM. Nurung RT 02 Desa Pasar Lama Pagatan.

    "Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Tanbu dan dikenakan Pasal 132, 114 dan Pasal 112 dengan ancaman kurungan 5 tahun keatas," tutup Suryanthi. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda