Jual Pil Koplo, Acil Gaul Digelandang Polsek Kusan Hulu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 30 Januari 2017

    Jual Pil Koplo, Acil Gaul Digelandang Polsek Kusan Hulu

    Tanah Bumbu -
    Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya pengedar Pil Koplo yang menjual obat merk Zineth dan Dextro didaerah pendulangan emas tradisional, jajaran Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu segera lakukan penyergapan.

    "Sebanyak 534 butir pil Zineth dan 2.448 butir Dextro berhasil kami amankan dari tangan Maskanah alias Acil Gaul atau Bunda Gaul alias Nenek Gaul (60), warga Desa Satiung Kecamatan Kusan Hilir," sebut Kapolsek Kusan Hulu Iptu Harapan Pardede, sambil mengatakan penyergapan dilakukan dinihari sekira pukul 03.00 Wita di Jembatan India Desa Mangkalapi, Senin (30/01/17).

    Dikatakan Pardede, tersangka Acil Gaul merupakan TO pihak Polsek Kusan Hulu dan telah lama diawasi gerak geriknya, karena sebelumnya pernah digrebek namun selalu berhasil lolos.

    "Dulu sempat kami grebek sebanyak 2 kali, namun tak ada bukti dan selalu lolos. Untunglah meski melalui medan yang cukup berat dan mobil kami sempat terperosok keparit, tapi operasi penyergapan membuahkan hasil menggembirakan," ungkapnya.

    Selain menyita ribuan Pil Koplo, Iptu Harapan Pardede yang memimpin penyergapan tersebut juga mengamankan 1 unit HP merk MITO, 1 unit HP merk Samsung Galaxi serta uang tunai hasil penjualan pil koplo sebesar Rp.1.750.000.

    "Saat ini Tersangka bersama barang bukti kami amankan di Polsek Kusan Hulu untuk menjalani proses lebih lanjut," jelasnya.

    Dengan tertangkapnya Acil Gaul tersebut, Iptu Harapan Pardede selaku Kapolsek menghimbau warga Kusan Hulu khususnya, agar tidak menggunakan obat-obatan terlarang dengan alasan apapun, karena selain merusak badan juga akan bertentangan dengan hukum yang ada. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda