Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Tingkat Pratama Diperpanjang - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 06 Januari 2017

    Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Tingkat Pratama Diperpanjang

    Tanah Bumbu -
    Pasca dilantiknya ratusan pejabat esselon setingkat Pengawas Administrator dan Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu belum lama tadi, telah menyisakan sejumlah jabatan kosong yang kedepannya harus dilelangkan.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, DR. Ambo Sakka mengatakan, berdasarkan isi dari peraturan Menpan RB nomor 13 Tahun 2014 bahwa pelaksanaan lelang jabatan tersebut bisa diperpanjang selama 2 kali.

    Sebelumnya ungkap Ambo, pihak Pansel sendiri sudah membuka lowongan jabatan yang dilelangkan tersebut, kemudian berdasarkan hasil rapat Pansel kini diperpanjang selama 3 hari hingga 7 Februari 2017.

    "Ada 10 jabatan yang dilelangkan telah memberi kesempatan bagi jajaran ASN dilingkup Pemkab Tanbu yang sudah memenuhi syarat mulai golongan 4A untuk menjadi peserta lelang," kata Ambo Sakka saat memberikan sambutan usai Apel Senam Pagi dihalaman Kantor Bupati, Jum'at (06/01/17).

    Dia menyebutkan, diantara 10 jabatan setingkat Pejabat Tinggi Pratama yang diikuti para peserta yang sudah memenuhi syarat itu akan menjalani tahap penerimaan berkas, seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, presentasi makalah dan wawancara hingga sampai pada tahap assesmen center.

    "Untuk pengumuman dari tahapan itu akan ditentukan waktunya dalam waktu dekat, seiring pengumuman itu pula, maka para pejabat yang layak untuk menduduki jabatan setingkat Pejabat Tinggi Pratama tersebut akan dipersiapkan dilantik guna mengisi jabatan yang sudah dilelangkan," jelasnya.

    Tercatat 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi hasil seleksi lelang jabatan terebut terdiri dari ; Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), Kepala Dinas Satpol, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Dinas Pertanian. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda