DPRD Tanbu Ajukan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Haji dan Pengaturan Makam - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 25 Juli 2017

    DPRD Tanbu Ajukan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Haji dan Pengaturan Makam

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif disampaikan oleh Pimpinan DPRD Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna, Selasa (25/07/17).

    Dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, unsur Forkopinda, Kepala SOPD, Badan, Bagian dan undangan lainnya, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supinsyah ZA SE MH menyampaikan 2 Raperda tersebut.

    "Hari ini, ijinkan kami menyampaikan dua buah Raperda Inisiatif, yakni Raperda Penyelenggaraan Haji dan Raperda Pengaturan Makam untuk kemudian dibahas bersama pihak Pemerintah Daerah," sebutnya.

    Dikatakan H. Supiansyah, dengan disusunnya Raperda ini, pihak Legeslatif berharap Pemerintah dapat membantu pembiayaan jemaah haji, sehingga jemaah haji tidak terlalu terbebani pembiayaan lainnya.

    "Sebagai masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, kita tentu berharap Kabupaten kita menjadi Kota yang Indah, Rapi dan Bersih. Ini dapat terwujud apabila terencana tata kelola yang baik," tambahnya.

    Pengaturan makam lanjutnya, merupakan salah satu faktor penting dalam perencanaan kota yang indah, karena seringkali tata letak pemakaman terlupakan, sehingga jadi masalah dikemudian hari, baik bagi masyarakat maupun Pemerintah Daerah.

    Usai menyampaikan isi Raperda tersebut, disaksikan semua yang hadir, baik dari pihak Eksekutif maupun Legeslatif, Ketua DPRD H. Supinsyah menyerahkan naskah Raperda kepada Wakil Bupati H. Sudian Noor. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda