Tingkatkan Pelayan Publik, Pemkab Tanbu Sampaikan 3 Raperda - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 02 Juli 2019

    Tingkatkan Pelayan Publik, Pemkab Tanbu Sampaikan 3 Raperda

    Tanah Bumbu -
    Tak tanggung tanggung, sebanyak 3 Raperda disampaikan Pemkab Tanbu demi mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang profesional, mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, serta penyelenggaraan kearsipan komprehensif dan terpadu.

    Tiga Raperda yang diajukan dan saat ini sudah dalam pembahasan serta memasuki proses pendapat akhir Fraksi DPRD Tanah Bumbu, yaitu Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah, Raperda tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

    "Melalui ke 3 Raperda ini, diharapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa bisa lebih profesional, efisien, efektif serta mekanisme pengelolaan keuangan desa yang transparan dapat dipertanggung- jawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku," sebut Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM dalam sambutannya mewakili Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Selasa (02/07/19).

    Selain itu tambahnya, melalui Raperda ini juga diharapkan bisa mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dikawasan perdesaan.

    Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, diharapkan dengan Raperda ini penyelenggaraan kearsipan dapat dilaksanakan secara komperehensif, terpadu, tertib dan berkesinambungan guna mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kualitas layanan publik dalam bidang informasi kearsipan.

    "Kami berharap, melalui kerjasama yang telah terbangun selama ini dengan baik, menjadi poin penting dalam menciptakan sinergi pandangan, ide dan gagasan demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu," pungkasnya.

    Sebelumnya, sebanyak 8 Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan Pendapat Akhir nya terkait 3 Raperda tersebut dan secara bersama sama sepakat serta menyetujui ketiga Raperda itu untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah.

    Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu HM. Alpiya Rahman, SE. MM dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin, S. Ag, dihadiri para unsur Forkopimda Tanbu, Assisten dan Staf Ahli Bupati, juga para Pimpinan SKPD. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda