Alami Depisit Ratusan Milyar, Sekda Minta Sinergitas Ekskutif - Legeslatif Makin Meningkat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 11 November 2019

    Alami Depisit Ratusan Milyar, Sekda Minta Sinergitas Ekskutif - Legeslatif Makin Meningkat

    Tanah Bumbu -
    Pada Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2020, Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM mengatakan Kabupaten Tanah Bumbu mengalami depisit ratusan milyar, Senin (11/11/19).

    Rapat yang digelar diruang Rapat Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah ZA SE MH.

    "Pendapatan sebesar Rp 1,685 Trilyun. Belanja Tidak Langsung Rp. 872 Milyar, dan Belanja Langsung Rp. 1,044 Trilyun, hingga kita mengalami depisit sekitar Rp. 200 an milyar, namun hal ini tertutupi dengan Pembiayaan Daerah," sebut Sekda membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor.

    Dikatakan Sekda, Penyusunan Pengelolaan Keuangan Daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

    "Penyusunan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2020 ini dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang dimuat dalam Renstra Kabupaten Tanah Bumbu," jelasnya.

    Adanya depisit ratusan milyar tersebut, tambah Sekda, dikarenakan adanya pengurangan transfer Dana Perimbangan dari Pusat.

    "Dengan adanya hal ini, selain melakukan penyesuaian belanja, kami juga berharap sinergitas DPRD dengan Pemda untuk dapat membantu mencari peluang baru Kas Daerah agar bisa menutupi belanja daerah yang dilaksanakan. Secara Garis Besar, persentasi Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung, kita masih dalam pola proporsional," tutupnya.

    Rapat Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Tanbu, unsur Forkopimda Tanbu, Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD serta undangan lainnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda