Kurang Dari 24 Jam, Polres Tanbu Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 21 November 2019

    Kurang Dari 24 Jam, Polres Tanbu Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 7 dari 10 pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban M. Rizki Toha (19), warga Gang Rahayu Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

    Kejadian yang terjadi di Desa Kampung Baru Simpang Empat tersebut, berawal dari rasa ketersinggungan para pelaku terhadap ulah korban, hingga memicu pengeroyokan dan mengakibatkan tewasnya korban.

    Pihak Polres Tanbu yang menerima laporan pada Tanggal 17 November 2019, langsung bergerak, dan dalam hitungan jam berhasil meringkus satu persatu para pelaku pengeroyokan.

    "Ada 7 pelaku yang sudah kami amankan dan proses. Jadi ini kurang dari 24 jam berhasi kami ungkap," sebut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, SIK. MSi didampingi Kasat Reskrim dan para Kapolsek pada Press Release yang digelar di Mako Polres Tanbu, Kamis (21/11/19).

    Adapun nama pelaku yang telah diamankan, adalah Muhammad Ismail (22) warga Desa Sejahtera Simpang Empat, Herman (27) warga Desa Bersujud Simpang Empat, M. Rizky Perdana (20) warga Desa Tungkaran Pangeran Simpang Empat, Rahmadi (19) warga Desa Sejahtera Simpang Empat, Amirullah (20) warga Desa Sejahtera Simpang Empat, Jumansyah (21) warga Desa Sejahtera Simpang Empat, dan Rezki Muhajir Saputra (21) warga Desa Bersujud Simpang Empat.

    "Sedangkan untuk 3 orang pelaku yang madih buron, kini terus dilakukan pengejaran," ujar Kapolres.

    Ikut bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah, 1 unit Sepeda Motor Mio Soul warna putih, 1 Handphone merk Oppo, dan 2 Dompet warna hitam milik Muhammad Ismail dan Herman.

    Kronologis kejadian, korban dikeroyok dan ditusuk benda tajam dibagian perut hingga meninggal dunia.

    Selain 7 pelaku pengeroyokan, Polres Tanbu juga menghadirkan 10 pelaku kasus Curas/Jambret, Uang Palsu, Curanmor, Perkara Penggelapan, Perkara ITE dan Karhutla yang berhasil ditangani, dengan menampilkan barang bukti berupa 1 unit Mobil Avanza dan 5 unit Sepeda Motor. (Rel)







    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda