Tiga Warga Tanbu Tertangkap Tangan Edarkan Sabu di Kotabaru - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 14 Januari 2020

    Tiga Warga Tanbu Tertangkap Tangan Edarkan Sabu di Kotabaru

    Kotabaru -
    Bersama barang bukti 3 lembar plastik klip, 1 lembar tisu, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,42 gram, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram,dan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram, 3 orang pelaku pengedar narkoba digiring ke Polres Kotabaru.

    Pelaku Sandy Candra Distaberi alias Ujang bin Oden Suwanda (34), diringkus jajaran Resnarkoba Polres Kotabaru saat akan melakukan transaksi di Jalan Raya Tanjung Serdang Pulau Laut Tengah, Jum'at (10/01/20) diruang tunggu Pelabuhan Fery Tanjung Serdang.

    Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu yang dibungkus dengan kertas tisu didalam saku celananya. Paket sabu juga ditemukan pada kantong celana teman Sandy, Nur Rahman alias Bagong bin Basari (27), yang saat itu menemani pelaku.

    Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Bahriansyah alias Ari. Tim kemudian terus memburu dan berhasil mengamankan pemasok barang terlarang tersebut.

    Adapun ketiga pelaku tersebut, yakni Sandy Candra Distaberi alias Ujang adalah warga Jalan Karang Jawa Desa Baroqah Simpang Empat Tanah Bumbu. Nur Rahman alias Bagong, warga Jalan HM. Amin Desa Sepunggur Kusan Hilir Tanah Bumbu. Dan Bahriansyah, warga Jalan HM. Amin Desa Sepunggur Kusan Hilir Tanah Bumbu.

    Ketiga pelaku digelandang ke Mako Polres Kotabaru, untuk selanjutnya diproses secara hukum oleh jajaran Resnarkoba Polres Kotabaru. (Oge)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda