Warga Desa Karang Liwar Gugat Perusahaan Sawit PT. Tapian Nadenggan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 13 Februari 2020

    Warga Desa Karang Liwar Gugat Perusahaan Sawit PT. Tapian Nadenggan

    Kotabaru -
    Dua kelompok warga Desa Karang Liwar gugat PT. Tapian Nadenggan (Sinarmas Grup) di Pengasilan Negeri Kotabaru, Kamis (13/02/20).

    Pitran Cs dan Kuncung Cs, dua kelompok warga Desa Karang Liwar Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten menggugat PT. Tapian Nadenggan (Sinarmas Group) terkait perkara sengketa lahan di Desa Karang Liwar seluas 140,8 hektar, yakni 63,8 dari Kelompok Pitran, dan 77 hektar dari Kelompok Kuncung.

    Sengketa lahan tersebut sudah ada sejak 1993, sejak beroperasinya perkebunan kelapa sawit tersebut.

    Dua kelompok warga tersebut mengklaim, bahwa mereka tidak menerima ganti rugi dari perusahaan. Sedangkan lahan mereka habis digarap, dan dijadikan perkebunan kelapa sawit.

    Dari kedua kelompok mengklaim lahan itu sebagai lahan warisan dari leluhur mereka, dan dapat dijumpai dilapangan bahwa terdapat 23 kuburan manusia suku Dayak yang sekarang berada di tengah perkebunan kelapa sawit.

    Disampaikan Amirdi Rahat selaku wakil Ketua 3 FIDN Kalimantan Selatan, perkara ini sebelumnya sudah disampaikan atau dilaporkan kepada Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor beberapa waktu lalu, namun tidak membuahkan hasil. 

    Sehingga Pitran Cs & Kuncung Cs  didampingi penasehat hukum, Bujino A. Salan, SH, MH yang juga Ketua DPD Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) Kalimantan Selatan bersama Suwari, SH, MS, Dariatman, SH. mengajukan gugatan ke PN Kotabaru.

    Tuntutan kedua kelompok warga ;
    1. Menyatakan tanah seluas 63,8 hektar sah milik Pitran Cs, dan tanah seluas 77 hektar sah milik Kuncung Cs.
    2. Mengganti tanam tumbuh diatas tanah yang telah digusur perusahaan senilai Rp. 1,2 Milyar.

    Perlu diketahui, perkara ini sudah memasuki tahap mediasi di PN Kotabaru. (114N)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda