Desa Sebagai Basis Perlindungan Serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 05 Maret 2020

    Desa Sebagai Basis Perlindungan Serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak

    Kotabaru -
    Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotabaru (DPPPAPPKB) lakukan giat pelatihan dan juga sosialisasi guna meningkatkan kapasitas jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di aula operation room Pemda Kotabaru, Rabu (04/03/20).

    Menjadi nara sumber kegiatan tersebut telah hadir perwakilan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel dan juga Kotabaru,dua Kecamatan PL Sigam,PL Utara, juga para Babinsa, Bhabinkamtibnas, Lurah, serta Kades,TP PKK, dan Tokoh Masyarakat.

    Kepala Dinas PPPAPPKB ,drg Cipta Waspada M.kes saat dimintai keterangannya oleh bidikkalsel menjelaskan, agar upaya penguatan kapasitas bagi Kader/ Aktivis PATBM pada khususnya dan seluruh elemen masyarakat dan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

    Karena menurutnya, PATBM ini merupakan sebuah gerakan dari kelompok warga di tingkat masyarakat, yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Kader inilah yang menjadi ujung tombak, yang dapat mendeteksi kasus kekerasan hingga melakukan upaya-upaya pencegahan sebelum terjadi.

    "Fakta di lapangan membuktikan, tempat yang idealnya menjadi pelindung dan bernaung anak, seperti rumah dan sekolah justru yang paling banyak menjadi tempat tindak kekerasan anak dan perempuan itu sendiri," ungkapnya.

    Untuk itulah sambungnya, peran aktif desa dalam hal ini Lurah dan Kades agar PATBM terbentuk dapat berjalan baik, sehingga banyaknya kasus-kasus terhadap anak dan perempuan dapat teratasi.

    "Kita lihat kasusnya dulu, jadi tidak selalu mengarah ke ranah hukum," pungkasnya. (Oge)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda