Pemkab Kotabaru Tandatangani Komitmen LAPOR - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 02 Maret 2020

    Pemkab Kotabaru Tandatangani Komitmen LAPOR

    Kotabaru -
    Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandatangani komitmen pelaksanaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Operation Room Setda, Senin (2/03/20).

    Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah, Perwakilan Ombudsman, Perwakilan Kominfo Provinsi, Assisten I, II, dan III, seluruh Kepala SKPD, serta Camat Se Kabupaten Kotabaru.

    Diungkapkan Sekda H Said Akhmad, Layanan LAPOR ini merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis teknologi informasi dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas dengan tujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyampaikan segala permasalahan yang ada.

    Dikatakannya lebih jauh, Sistem Pemerintahan tidak akan berjalan secara optimal tanpa didukung oleh partisipasi aktif oleh elemen masyarakat, Maka dari itu, lanjutnya, kinerja kita harus lebih bagus dan mampu mengimbangi kemajuan teknologi informasi untuk menyikapi pengaduan dari masyarakat dan semakin cepat menanggapi sesuai sasaran.

    "Semoga dengan pelaksanaan LAPOR ini dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinir, serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Kotabaru," tutupnya.

    Perwakilan Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan Jajang Markoni menjelaskan, terkait pelaksanaan LAPOR, terhitung Monev 2019 Kabupaten Kotabaru sudah memenuhi empat Variabel yaitu Peraturan tersedia, selalu Login, Menanggapi Laporan, seta kualitas Layanan Pengaduan sudah cukup baik.

    "Kami dari Provinsi akan terus mendorong agar Kotabaru dapat masuk dalam 25 besar tingkat Nasional," kata Jajang.

    Sementara itu, perwakilan Ombudsman Maulana Achmadi menuturkan selama ini pihaknya selalu memantau bagaimana implementasi LAPOR dijalankan oleh pemerintah daerah termasuk di Kotabaru.

    "LAPOR ini sitem pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, apabila tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah maka masyarakat bisa melanjutkan laporannya ke Ombudsman," pungkasnya.(Oge/rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda