Kotabaru -
Pantau warga yang keluar masuk, Pemerintah Desa Karang Payau Kelumpang Hulu dirikan Posko Covid 19, Minggu (12/04/20).
Posko Tingkat Desa tersebut terletak diperbatasan Desa Karang Payau dengan Desa Sei Kupang Kelumpang Hulu.
Bagi warga yang melintas, terutama ingin memasuki Desa Karang Payau, Petugas Posko mengingatkan, dan wajib untuk menggunakan masker.
Menurut Kepala Desa Karang Payau, Arbani mengatakan, pendirian Posko adalah untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran wabah Covid 19.
"Sesuai imbauan Pemerintah, kami kembali mengingatkan warga untuk mematuhi anjuran dalam pencegahan wabah Covid 19 ini. Terutama jaga kebersihan dan kesehatan, gunakan masker, jangan berkumpul dengan orang banyak, dan seterusnya," jelas Arbani.
Turut hadir saat itu, Babinsa Sertu Sapril, personil Polsek Kelumpang Hulu Brigadir Made, Sekdes Karang Payau Hairil, dan jajaran Pemdes Karang Payau. (Fik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.