Terkait Pencegahan Covid 19, Bang Cuncung Apresiasi Kinerja Camat Kelumpang Hilir - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 05 April 2020

    Terkait Pencegahan Covid 19, Bang Cuncung Apresiasi Kinerja Camat Kelumpang Hilir

    Kotabaru -
    Setelah sempat beberapa hari membuka Posko pencegahan Covid 19, didepan Kantor Camat Kelumpang Hilir di Desa Serongga, Posko tersebut akhirnya ditutup.

    Menurut keterangan dari pihak Polsek Kelumpang Hilir, Posko tersebut didirikan atas inisiatif Camat Kelumpang Hilir, Johanuddin, yang ingin mengantisifasi penyebaran wabah virus corona diwilayah Kecamatan Kelumpang Hilir.

    "Kami bekerjasama dengan unsur Muspika dan pihak Puskesmas, berupaya untuk menangkal dan mencegah penyebaran Covid 19 ada diwilayah kami, namun karena kurangnya sarana, Posko kami tutup untuk sementara," ujar Johanuddin melalui sambungan telepon, Minggu (05/04/20).

    Selain itu, sambungnya, kami juga akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kotabaru, apakah Posko itu akan diteruskan, mengingat kapasitas kami tidak maksimal dan kurangnya sarana.

    "Besok saya akan menghadap Pemerintah Daerah Kotabaru untuk berkoordinasi, apakah nantinya disana akan didirikan lagi Posko Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten, atau bagaimana nantinya," ungkap Johan.

    Terkait upaya Camat Kelumpang Hilir dalam menangkal dan mencegah penyebaran Covid 19 ini, Anggota DPR RI Pusat Syafruddin H. Maming (Bang Cuncung) yang saat itu usai melakukan peninjauan ke Posko Desa Batu Ampar dan mengunjungi Posko Serongga, sangat mengapresiasi kinerja Camat Kelumpang Hilir.

    "Ini patut diapresiasi, karena Camat punya inisiatif sendiri. Sementara Pemda Kotabaru tak mendirikan Posko disini, hanya ada di Sengayam perbatasan Kalsel - Tim," sebutnya.

    Bang Cuncung menyayangkan pihak Pemda Kotabaru tidak mendirikan Posko diperbatasan Tanah Bumbu - Kotabaru. Padahal menurutnya, banyak pendatang dari luar pulau yang terdata sebagai Zona Merah, masuk ke Kabupaten Kotabaru.

    Dalam kesempatan itu, Bang Cuncung sempat mengontak Sekda Kotabaru mempertanyakan ketiadaan Posko Gugus Tugas Covid 19 diperbatasan Kotabaru - Tanah Bumbu, dan menyarankan jika ingin bergabung dalam satu Posko, silakan koordinasikan dengan pihak Pemkab Tanbu. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda