DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum 4 Raperda - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 17 Juni 2020

    DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum 4 Raperda

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui video conference, Rabu (17/06/20).

    Paripurna diikuti oleh Wakil Bupati Tanbu H. Ready Kambo yang didampingi Sekretaris Daerah, H. Rooswandi Salem, Asisten Pemerintahan Hj. Mariani, Staf Ahli Bupati dan pejabat lainnya di ruangan Digital Live Room, Kantor Bupati Tanbu.

    Empat buah raperda yang disampaikan pandangannya yaitu tentang Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, kemudian tentang Perubahan Sebagian Wilayah Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama.

    Lalu Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang dan terakhir raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama menjadi Perseroan Daerah Batulicin Jaya Utama.

    Ada lima fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya secara berurutan yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat.

    Dari pemandangan umum yang disampaikan, pada umumnya fraksi memberikan apresiasi atas empat raperda yang disampaikan. Namun begitu, ada beberapa saran dan pertanyaan yang diberikan dan diajukan oleh faksi di DPRD Tanbu itu.

    Hal ini akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif untuk kemudian pada sidang paripurna berikutnya akan disampaikan dalam bentuk jawaban Bupati atas pemandangan umum dari faksi-fraksi itu.

    Rapat Paripurna juga diikuti oleh Forkopimda Tanbu, instansi vertikal, Kepala SKPD dan pihak terkait lainnya melalui tayangan video secara langsung. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda