Makhruri SE : KPUD Tanbu Belum Sebarkan Surat C Pemberitahuan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 25 November 2020

    Makhruri SE : KPUD Tanbu Belum Sebarkan Surat C Pemberitahuan

    Tanah Bumbu -
    Adanya rumor yang menyebut sebagian warga telah mendapatkan Surat C Pemberitahuan (Undangan Pencoblosan), dibantah oleh Ketua KPUD Tanah Bumbu, Makhruri SE.

    Ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/11/20), Makhruri mengaku cukup geram, jika ada oknum atau pihak lain yang menyebarkan berita bahwa Surat C Pemberitahuan telah di distribusikan dan dibagikan kepada warga.

    "Ini perlu ditelusuri kebenarannya, dan jika memang ada menemukan hal ini harap segera sampaikan ke kami," ucap Makhruri.

    Karena sambungnya, Surat C Pemberitahuan tersebut akan didistribusikan oleh KPU ke pihak KPPS, ditandatangani KPPS baru dibagikan.

    "Jadi untuk saat ini, KPU belum ada mendistribusikannya, apalagi membagi bagikannya," tandas Makhruri.

    Dikatakannya, Surat C Pemberitahuan akan didistribusikan pada H -5 Pilkada ke KPPS. Kemudian ditandatangani oleh KPPS, kemudian KPPS menuliskan nama dan alamat DPT, baru dibagikan.

    "Saat membagikan nanti, KPPS akan menyeleksi nama DPT yang layak menerima, dan memilah nama yang sudah tidak valid. Mungkin ada yang meninggal dunia atau berada dikota lain. Setelah selesai dibagikan, KPPS akan melaporkan kembali ke kami, berapa yang dibagi dan berapa yang dikembalikan," jelas Makhruri.

    Sementara terkait jumlah DPT yang akan memberikan suaranya pada Pilkada Tanbu Desember 2020 nanti, Makhruri menyebut ada penurunan dari jumlah DPT saat Pilpres kemaren.

    "Untuk jumlah pastinya saya kurang ingat, namun berkurangnya sekitar sepuluh seribuan. Yakni, dari 236 ribu sekian menjadi 220.380 DPT," pungkasnya. (M12)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda