Penggantian Antar Waktu DPRD Tanbu, Pitoyo M Menggantikan Almarhum Sahripin - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 14 Januari 2021

    Penggantian Antar Waktu DPRD Tanbu, Pitoyo M Menggantikan Almarhum Sahripin

    Tanah Bumbu -
    Dihadiri Forkopimda Tanbu, Pimpinan SKPD dan undangan lainnya, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Agoes Rakhmadi S. Ap, Kamis (14/01/21).

    Rapat Paripurna yang digelar tersebut adalah Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pitoyo M dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan sisa jabatan 2019-2024, menggantikan Sahripin yang meninggal dunia pada Desember 2019 lalu.

    Sumpah janji jabatan dilakukan oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA SE MH, dengan disaksikan oleh seluruh peserta rapat yang hadir.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH mengatakan, sebagai anggota dewan yang baru, maka perlu bagi Pitoyo untuk menyesuaikan diri demi lancarnya tugas yang diemban nantinya.

    Sementara Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo saat membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu mengatakan, pelantikan ini tentu merupakan awal bagi Pitoyo dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. 

    "Harapan kami dan tentu menjadi harapan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, saudara hendaknya dapat bekerja dengan baik, memiliki integritas dalam menjalankan amanah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu," ucap Wabup. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda