Cegah Kegiatan Ilegal Loging, Dishut Propinsi Kalsel Perintahkan KPH Kusan Perketat Pengawasan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 09 Juni 2021

    Cegah Kegiatan Ilegal Loging, Dishut Propinsi Kalsel Perintahkan KPH Kusan Perketat Pengawasan

    Tanah Bumbu -
    Adanya berita di media online yang menyebut dugaan ilegal logging marak di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan langsung perintahkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan lakukan monitoring.

    Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Kalsel melalui Kepala Seksi P3, Irvan mengatakan pihaknya telah bersurat ke KPH Kusan untuk rutin melakukan monitoring dan mengevaluasi industri perkayuan yang ada diwilayah kerjanya.

    "Selaku perpanjangan tangan tangan, KPH Kusan sudah kami surati untuk segera melakukan monitoring dan mengevaluasi industri perkayuan yang ada diwilayah kerjanya," jelas Irvan melalui sambungan WA, Rabu (09/06/21).

    Dari data yang di laporkan oleh KPH ke Dishut sambungnya, akan kami tindak lanjuti. Bilamana ada industri yang tidak berijin dan melanggar aturan, akan segera kami beri peringatan ke pihak industri tersebut.

    "Surat peringatan akan ditembuskan ke Dinas DPMPTSP selaku SKPD yang mengeluarkan perijinan untuk rekomendasi, supaya bisa dicabut ijinnya," pungkasnya.

    Sementara Kepala KPH Kusan melalui Kasi Perlindungan Hutan, Dawan S.Hut melalui sambungan telepon membenarkan telah menerima surat dari Dinas Kehutanan Propinsi Kalsel.

    "Sebelum datangnya surat, kami sudah mendapat arahan langsung dari Dishut Prop Kalsel, agar segera melakukan monitoring, pengawasan dan pembinaan kepada para pemilik ijin industri. Jika memang nanti ditemukan adanya pelanggaran, hasilnya akan kami laporkan ke Dishut Prop Kalsel," jelas Dawan.

    Namun yang jelas sambungnya, selain gencar melakukan penanaman pohon, kami juga giat melakukan monitoring pengawasan dan pembinaan sudah jadi agenda kami, hingga beberapa waktu lalu sempat juga mengamankan puluhan kubik kayu tak bertuan. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda