Pernah Jadi Lintasan Trail Bupati, Jalan Desa Laburan Tak Tersentuh Pembangunan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 20 Februari 2022

    Pernah Jadi Lintasan Trail Bupati, Jalan Desa Laburan Tak Tersentuh Pembangunan

    Kotabaru -
    Jadi pak dewan, desa kami ini pernah dilewati rombongan Bupati Kotabaru  waktu rombongan trail, tapi bisa bapak lihat sendiri kondisinya, rusak tak bisa dilewati mobil 

    Hal ini dikatakan warga Desa Laburan Kelumpang Hulu, saat Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin SE,MAP (Bang Dhin) melakukan Reses, Minggu (20/02/22).

    Menurut warga, dengan jarak sepanjang kurang lebih 19 Kilometer, jalan poros desa ini adalah jarak terpendek dan tercepat menuju Desa Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu.

    Sangat jauh bedanya dengan jalan keluar yang harus melalui Desa Pramasan, Malangkaian, Hampang, Limbungan dan desa lainnya untuk bisa keluar menuju Jalan Raya Kecamatan Kelumpang Hulu.

    Dengan jarak tempuh yang cukup jauh dan kondisi jalan yang juga cukup rusak, secara otomatis perekonomian warga terkendala, baik masalah pengangkutan dan penjualan hasil panen pertanian.

    "Untuk memasarkan hasil panen keluar, kami harus berbagi dengan upah angkut. Jika harga sawit Rp. 3000, maka kami cuma dapat Rp. 1500 karena dipotong upah angkut. Tapi kalau saja Jalan Poros Desa ini bagus, otomatis roda perekonomian kami lancar dan taraf hidup kami juga terangkat," ucap warga.

    Jadi lanjutnya, kami sangat berharap perbaikan Jalan Poros Desa ini bisa lakukan dan direalisasikan melalui upaya koordinasi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten maupun Propinsi.

    Selain mengeluhkan kerusakan jalan, warga Desa Laburan juga menqungkapkan permasalahan lahan yang tak bisa mendapakan legalitas karena berada didalam kawasan.

    "Kaki sangat cemburu sosial, karena kami yang sudah berdomisili puluhan tahun sebagai warga asli sini menggarap lahan, namun tak bisa mendapatkan legalitas. Sementara para pendatang transmigrasi yang baru menetap bisa memiliki legalitas hak milik lahan. Jadi kami juga sangat berharap agar hal ini bisa menjadi atensi Pak Dewan, agar kami kami juga bisa memperoleh hak yang sama," ungkap warga.

    Terkait hal ini, Bang Dhin mengatakan dirinya akan berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, dan memperjuangkan apa apa yang menjadi aspirasi warga.

    "Untuk mewujudkan apa yang menjadi aspirasi bapak ibu sekalian, ini memerlukan proses dan tahapan. Jadi bila saja tak bisa terealisasi sekarang, mungkin yang akan datang, namun saya tetap mengawal dan memantau sampai mana proses ini berjalan," terang Bang Dhin. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda