Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Tanbu Teliti Berkas Raperda Agar Jangan Tumpang Tindih - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 07 Maret 2022

    Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Tanbu Teliti Berkas Raperda Agar Jangan Tumpang Tindih

    Tanah Bumbu -
    Dibacakan oleh Asri Noviandani, Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu disampaikan dihadapan peserta Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (07/03/22).

    Dihadiri oleh Assisten Administrasi Umum Andi Aminuddin yang mewakili Bupati Bupati Tanah Bumbu, pada rapat yang dipimpin Waket II DPRD Agoes Rakhmady tersebut juga diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Terkait Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan apakah tidak ada Perda yang terkait dengan Raperda ini. Dan meminta agar dilakukan pengecekan agar Perda yang ada apakah ada keterkaitan dengan Perijinan.

    "Pada Pasal 2 Perijinan Berusaha meliputi poin hurup a sampai dengan h. Apakah 8 item yang tertera itu semua belum pernah diatur dalam Peraturan Daerah sebelumnya," ucap Asri.

    Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan kriteria unsur penilaian untuk menetapkan suatu kegiatan usaha itu sehingga bisa ditetapkan klasifikasi usaha beresiko rendah menengah dan tinggi, karena dalam pasal 5 dan 6 disebutkan klasifikasi tapi tidak disebutkan indikator dan kriterianya.

    Sedangkan Pasal 7-9 itu untuk pemberian nomor induk dijelaskan bahwa ada verifikasi untuk pemberian nomor induk berusaha dan izin sesuai dengan klasifikasi risiko.

    Sementara terkait Raperda Penyelenggaraan Irigasi. Judul Raperda adalah Penyelenggaraan Irigasi, namun isinya terlalu banyak mengatur tentang pengelolaan dan kelembagaan yang akan mengatur tentang Irigasi, apa tidak sebaiknya judul Perda ini diubah pada saat pembahasan nanti disesuaikan dengan isi pasal pasalnya yang cenderung berisikan tentang pengelolaan.

    Namun pada dasarnya sambung Asri lagi, Fraksi PDI Perjuangan setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut untuk dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, dengan maksud dan tujuan supaya pembahasan dan pembicaraan Raperda tersebut dapat dibahas dengan lebih cermat, akurat, komprehensif dan sistematis dan detail. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda