Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 22 April 2022

    Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Tanah Bumbu -
    Diwakili Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rahmat Prapto Udoyo, Pemkab Tanbu pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,Jum'at (22/04/22).

    Dalam sambutannya, Assisten II Rahmat Prapto Udoyo menyebut, adapun Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

    Pengelolaan BMD dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

    Barang Milik Daerah (BMD) itu sendiri adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
    Dengan tujuan, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan barang, dan terwujudnya pengelolaan barang yang tertib, efektif dan efisien.

    "Raperda ini juga merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah," pungkasnya.

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oeh Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH yang didampingi Waket I DPRD Sayid Ismail Khollil Alydrus dengan diikuti juga puluhan Anggota DPRD, dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu, para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Selain Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, pada Rapat Paripurna tersebut Pemkab Tanbu juga mengusulkan Raperda Keuangan Daerah. (Red)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda