Cuma Sehari, Polres Tanbu Berhasil Ungkap Curanmor - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 28 Juli 2022

    Cuma Sehari, Polres Tanbu Berhasil Ungkap Curanmor

    Tanah Bumbu -
    Diduga kuat telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor, Surya Aldino (21), warga Jalan Pelabuhan Speed Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat ini diringkus jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, Rabu (27/07/22).

    Bermula dari laporan korban, Amir (34), warga Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin yang kehilangan sepeda motor jenis Scoopy Warna Merah Putih dengan Nopol : DA 6783 ZBG yang raib saat terparkir dihalaman rumahnya pada Selasa (26/07/22), hingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20 juta.

    Setelah Pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu mendapatkan Laporan dan melakukan penyelidikan pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022, dan skj 12.00 wita giat Unit Resmob Polres Tanah Bumbu di Perumahan Alif Azhar Kecamatan Simpang Empat telah mengamankan Suryo Aldino Bin (Alm) Suryono.

    Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa menyebut, saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu, dan diproses hukum lebih lanjut.

    "Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)," jelas Made. (Rel)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda