Pemkab Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 25 Juli 2022

    Pemkab Tanbu Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH, jajaran Legeslatif dan Ekskutif Tanah Bumbu serta unsur Forkopimda Tanbu melaksanakan Rapat Paripurna, Senin (25/07/22).

    Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang diwakili Sekda Tanbu H. Ambo Sakka mengatakan, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2022.

    Dikatakan Sekda, Perubahan Anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

    Secara garis besar, ringkasan Rancangan pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022, sebesar 2 Triliyun 31 Milyar 80 Juta 856 Ribu 341 Rupiah, meningkat sebesar 374 Milyar 63 Juta 667 Ribu 893 Rupiah dari anggaran semula, sebesar  1 Trilyun 657 Milyar 17 Juta 188 Ribu 448 Rupiah.

    Dari sisi anggaran Belanja Daerah, maka perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, secara keseluruhan anggaran Belanja mengalami perubahan sebesar 2 Trilyun 137 Milyar 501 Juta 813 Ribu 739 Rupiah, meningkat sebesar 345 Milyar 484 Juta 625 Ribu 291 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 1 Trilyun 792 Milyar  17 Juta 188 Ribu 448 Rupiah.

    Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2022, setelah perubahan sebesar 106 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, mengalami penurunan sebesar  28 Milyar 579 Juta 42 Ribu 602 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 135 Milyar Rupiah,

    Sedangkan Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya dan Penerimaan Pinjaman Daerah, setelah perubahan sebesar 121 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, mengalami penurunan sebesar 28 Milyar 579 Juta 42 Ribu 602 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 150 Milyar Rupiah.

    Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar Rp. 15  Milyar.

    Sementara itu, untuk pembiayaan Neto setelah perubahan sebesar 106 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah, mengalami penurunan sebesar 28 Milyar 579 Juta 42 Ribu 602 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 135 Milyar Rupiah.

    Sebelum menutup sambutan ini, perlu kiranya kami sampaikan pula penegasan bahwa RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

    Sehingga setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud.

    "Dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini, akan semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan, guna mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis," pungkas Sekda mengakhiri sambutan.

    Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Instansi Vertikal, para Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda