Pengadilan Agama Batulicin Lakukan Kerjasama Pelayanan Terintegrasi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 08 Juli 2022

    Pengadilan Agama Batulicin Lakukan Kerjasama Pelayanan Terintegrasi

    Tanah Bumbu -
    Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Batulicin Kelas II melakukan kerjasama pelayanan terintegrasi dengan beberapa instansi.

    Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Batulicin, Kamis (07/07/22).

    Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta turut menggandeng Polres Tanah Bumbu dan Kementerian Agama.

    Kepala Pengadilan Agama Batulicin Kelas II, Hj. Mursidah menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, pihaknya melakukan kerjasama dengan unsur terkait untuk memberikan inovasi, serta terobosan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tanah Bumbu.

    “Salah satunya kerjasama kami bersama Kemenag dan Disdukcapil, untuk orang yang belum punya buku nikah, jadi ditetapkan oleh pengadilan dulu kemudian dalam satu hari mereka akan langsung mendapat beberapa dokumen, seperti Surat Nikah, Buku Nikah dari KUA, Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga dari Disdukcapil,” jelas Mursidah.

    Selain itu sambungnya, untuk masyarakat yang telah melaksanakan perceraian, melalui inovasi Kapalku Kandas, perubahan status perkawinan di Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga akan langsung dikeluarkan tanpa masyarakat harus mengurusnya di Disdukcapil.

    "Melalui sistem yang terintegrasi ini, tentunya hal ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan,” ujarnya.

    Sementara Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam sambutannya, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Mariani, menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerjasama, yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien.

    Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini menjadi sangat penting dan strategis bagi pemangku kepentingan, dalam rangka mempermudah kegiatan masyarakat, sehingga waktu dan biaya diperlukan menjadi dapat dipangkas.

    Selain itu hal tersebut juga dinilai selaras, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta selaras dengan mottto Kabupaten Tanah Bumbu yakni Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah.

    “Dengan harapan dan doa kita bersama, bahwa dengan momentum perjanjian kersama ini akan semakin memperkuat komitmen kita, baik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Pengadilan Agama Batulicin, Polres Tanah Bumbu, Kementerian Agama untuk terus bersinergi, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bumi Bersujud,” pungkasnya. (Rel)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda