Diduga Bandar Togel, Warga Trenggalek Diamankan Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 27 Agustus 2022

    Diduga Bandar Togel, Warga Trenggalek Diamankan Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Adalah Doni Iskandar, warga Dusun Galih RT 23 RW 08 Kelurahan Tangkil Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Jum'at (26/08/22).

    Doni diamankan di Jalan Bukit Permai RT 01 Ds. Maju Mulyo Kecamatan Mantewe, karena diduga telah melakukan perjudian, sesuai dalam pasal 303 KUHP.

    Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut, adanya tindak pidana perjudian jenis togel diarea tersebut, dan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

    Pelaku diamankan berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 990 ribu, 6 Lembar kertas rekapan rumusan, 1 buku rekapan rumusan dan 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam.

    Saat ini pelaku telah berada di Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut. (Rel)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda