Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Baru, Ini Kata Fraksi PDI Perjuangan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 18 Agustus 2022

    Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Baru, Ini Kata Fraksi PDI Perjuangan

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Kamis (18/08/22), DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna terkait Pemandangan Umum fraksi terhadap 3 Raperda yang diajukan Pemkab Tanbu.

    Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Sayid Ismail Khollil Alydrus, Bupati Tanah Bumbu diwakili Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Riduan.

    Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Hj. Ernawati saat menyampaikan Pemandangan Umum nya menanyakan, terkait Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, apakah tidak berbenturan dengan Perda sebelumnya? 

    Dan sebaiknya ditinjau ulang, karena Pemerintah Daerah telah melakukan Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPD Kalsel sampai dengan tahun 2021 dengan Total Rp 54 Milyar. Maka seharusnya Perda terdahulu dicabut dulu baru Raperda baru dibahas.

    Sementara terkait Raperda Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang 
    Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya 
    Kecamatan Simpang Empat, Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan ketersediaan dana penunjang untuk desa baru tersebut apakah sudah dipersiapkan?


    Juga, apakah secara Administrasi pemisahan, 8 desa tersebut dari desa asal bisa diselesaikan secepatnya setelah Raperda ini di tetapkan nantinya? Mengingat administrasi desa tersebut akan berdampak pada Tahapan Pelaksanaan PEMILU serentak Tahun 2024.

    Sedangkan terkait Raperda Peyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi, untuk kesiapan penunjang Raperda ini untuk menjadi Perda apakah sudah 
    ada, seperti kesiapan fasilitas, sarana prasarana dan tekhnologi yang akan 
    digunakan untuk Pelaksanaan PERDA nanti?

    Meski banyak pertanyaan yang disampaikan, dalam Rapat Paripurna tersebut Fraksi PDI Perjuangan sepakat dan setuju ke 3 Raperda dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD 
    Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan maksud dan tujuan supaya pembahasan dan pembicaraan Raperda tersebut dapat dibahas dengan lebih cermat, akurat, komprehensif dan sistematis serta detail.

    Setelah Fraksi PDI perjuangan menyampaikan Pemandangan Umum nya, kemudian dilanjut pula oleh Fraksi Gerindra, Golkar, PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat 

    Selain anggota DPRD Tanbu, Rapat Paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda Tanbu, SKPD, Intansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda