Polres Tanbu Amankan Penjual Chip Judi Online - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 28 Agustus 2022

    Polres Tanbu Amankan Penjual Chip Judi Online

    Tanah Bumbu -
    Berdasarkan informasi warga, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan Khairudin bin Rafi'i (30), terduga pelaku judi online.

    Warga Jalan Raya Kampung Baru RT 14 RW 04 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat ini diamankan pada Sabtu (27/08/22), disebuah loket penukaran Chip situs permainan yang memuat konten perjudian.

    Saat mengamankan pelaku, jajaran Polres Tanah Bumbu menyita Chip Domino dan uang hasil transaksi sebesar Rp. 1,68 juta dan 2 unit Handphone.

    Dari hasil pemeriksaan,Khairudin bin Rafi'i ditetapkan sebagai tersangka pemilik sekaligus penjual Chip, kemudian tersangka dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Rel)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda