Satu Lagi Pengedar Narkoba Diciduk Polres Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 20 Agustus 2022

    Satu Lagi Pengedar Narkoba Diciduk Polres Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika Gol I bukan tanaman, AS (31) diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel.

    Pria yang berdomisili di RT/RW 01/03 Desa Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru ini, diduga akan melakukan transaksi narkoba disebuah rumah di Jalan Ranuwelum Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kamis (18/08/22).

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu diwilayah Desa Baroqah. Kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, yang mana pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 Skj. 04.00 WITA berhasil mengamankan AS dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram.

    Selain itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Pokres Tanbu juga mengamankan 1 unit Handphone merk Samsung warna merah, 1 dompet warna hitam, 1 sendok sabu dan 1 timbangan digital

    "Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut," jelas Made Rasa. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda