Terkait Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Baru, Ini Tanggapan Pemkab Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 19 Agustus 2022

    Terkait Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda Baru, Ini Tanggapan Pemkab Tanbu

    Tanah Bumbu -
    Setelah sebelumnya berbagai saran, usul dan masukan disampaikan Fraksi DPRD Tanah Bumbu terkait 3 Raperda yang diajukan Pemkab Tanbu, Bupati Tanbu melalui Assisten III Administrasi Umum, Andi Aminuddin memberikan tanggapan.

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Sayid Ismail Khollil Alydrus, Andi Aminuddin menyampaikan, terkait pertanyaan dari Fraksi PDIP ; apakah Penyertaan Modal pada Bank Kalsel tidak berbenturan dengan PERDA sebelumnya?

    Andi Aminuddin menjawab tidak, karena Perda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah kepada PT. BANK Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun 2017 sebagai dasar hukum penyertaan modal daerah kepada PT. BANK Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dari tahun 2017 sampai dengan 2021. Sehingga untuk penyertaan tahun 2022  sampai tahun 2026 diperlukan Perda penyertaan Modal Pemerintah kepada PT. BANK Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan baru.

    Demikian pula saat menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra, terkait apa yang menjadi faktor perubahan jumlah penyertaan modal pertahunnya jika dihubungkan dengan deviden yang diperoleh oleh Daerah dengan pertimbangan keuangan daerah saat ini?

    "Investasi Pemerintah Daerah pada prinsipnya dilaksanakan apabila diperkirakan APBD mengalami Surplus. Dari beberapa Investasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sejauh ini investasi di Bank Kalsel yang telah nyata memberikan dampak dan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berupa keuntungan deviden maupun bagi masyarakat khsusnya kalangan usaha berupa pinjaman modal kerja. Berdasarkan hal tersebut serta kinerja Bank Kalsel yang terus mengalami peningkatan maka investasi pada Bank Kalsel merupakan pilihan yang menguntungkan," jelas Aminuddin.

    Menjawab pertanyaan dari Fraksi Golkar, apakah PT  BPD Kalsel dapat merealisasikan tujuan penyertaan modal dan bagaimana terkait dengan input dan output dari penyertaan modal Daerah ?

    Andi Aminuddin menyebut, dalam proses pembangunan khususnya di sektor ekonomi peran pemerintah dan Lembaga keuangan sangat diperlukan. Pemerintah dan perbankkan saling bersinergi untuk melaksanakan dan mewujudkan tujuan pembangunan. Bank Kalsel yang salah satu pemegang sahamnya adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sudah barang tentu mempunyai peran strategis dan kami optimis Bank Kalsel dapat mewujudkan hal tersebut.

    Sedangkan menjawab pertanyaan Fraksi Amanat Nasional Demokrat terkait sejauh mana keikut-sertaan Bank Kalsel dalam penyelenggaraan program pemerintah, Andi Aminuddin mengatakan, Bank Kalsel telah turut serta membantu Pemerintah Daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi dan pembinaan usaha masyarakat. Peran serta tersebut diwujudkan dalam bentuan Kredit Usaha Rakyat dibidang Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Perdagangan dll. Realisasi penyelauran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Kalsel dua tahun terakhir masing-masing pada tahun 2020 sebesar Rp. 53,4 Milyar dan tahun 2021 sebesar Rp. 51,8 Milyar.

    Sementara menjawab pertanyaan Fraksi Kebangkitan Bangsa terkait apa saja program-program yang ingin dicapai Pemerintah Daerah dalam penyertaan modal kepada PT BPD Kalsel?

    Disampaikan, investasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berupa penyertaan modal ke PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan manfaat lainnya. Manfaat dimaksud diantaranya keuntungan berupa deviden sebagai penerimaan daerah, peningkatan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui penyertaan modal ke Bank Kalsel diharapkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terlaksana melalui skema kredit usaha bagi masyarakat.

    Pada Rapat Paripurna yang dihadiri unsur Forkopimda Tanbu, SKPD Tanbu, Instansi Vertikal, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu, pertanyaan fraksi terkait Raperda Pembentukan Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Desa Bauntung Raya, Desa Barakat Mufakat, Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, dan Raperda Penyelenggara Ketahanan Pangan dan Gizi juga satu persatu ditanggapi Pemkab Tanbu. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda