Pemkab Tanbu Sosialisasikan Aturan Pensiun - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 12 September 2022

    Pemkab Tanbu Sosialisasikan Aturan Pensiun

    Tanah Bumbu - Diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Menghadirkan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara(BKN), A. Darmuji selaku narasumber, kegiatan digelar di Kantor BKDPSDM Tanah Bumbu, Senin (12/09/22).

    Kepala BKDPSDM Tanbu Rusdiansyah melalui Sekretaris Dinas BKDPSDM Abdul Khalik mengatakan, FGD dan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BKDSDM Tanah Bumbu, yang tujuannya untuk meningkatkan update informasi bagi Kasubag Umum Kepegawaian di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), agar mereka memahami sepenuhnya aturan-aturan baru tersebut.

    “Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi para pengelola kepegawaian tentang aturan bagi PNS yang akan memasuki purna tugas,” ujarnya.

    Sedangkan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin dalam sambutannya menyebut, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pegawai yang memasuki masa purna bhakti.

    “Kepada peserta hendaknya mengikuti kegiatan ini secara teliti dan cermat,” harapnya.

    Sementara Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji berharap, pengelola kepegawaian dimasing-masing OPD bisa menjelaskan berbagai aturan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun nanti. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda