Geledah Rumah Kontrakan di Angsana, Polisi Temukan Paket Sabu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 04 Oktober 2022

    Geledah Rumah Kontrakan di Angsana, Polisi Temukan Paket Sabu

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 5 paket sabu berhasil ditemukan Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanbu saat mengamankan Sandi Hermawan (42) warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat disebuah rumah kontrakan di Kecamatan Angsana, Senin (03/10/22).

    Pelaku yang diduga terkait tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 ini ditangkap atas informasi masyarakat Desa Bayansari Kecamatan Angsana, yang menyebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika disebuah rumah kontrakan milik Ibu Rina.

    Kronologis penangkapan, usai menerima laporan warga, Unit Reskrim Polsek Angsana beserta Personil lainnya melakukan penyelidikan dan langsung menuju kontrakan untuk penggeledahan dwnganndisaksikan pemilik rumah kontrakan.

    Pada saat dilakukan penggeledahan, didalam rumah kontrakan tersebut terdapat pelaku. Kemudian dilakukan penggeledahan pakaian dan atau badan orang tersebut ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan. Kemudian dilanjutkan penggeledahan di seluruh rumah kontrakan tersebut yang di temukan 3 paket narkotika jenis sabu di dalam kotak earphone warna hitam Merk LENYES, dan 1 paket lagi di dalam lipatan baju.

    Akhirnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda