Lurah Batulicin Sukses Mediasi Kisruh Warga RT 15 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 03 Oktober 2022

    Lurah Batulicin Sukses Mediasi Kisruh Warga RT 15

    Tanah Bumbu -
    Dihadiri belasan warga RT 15 dari kedua belah pihak yang bertikai, Lurah Batulicin Said Ahmad menggelar mediasi diruang PKK Kantor Kelurahan Batulicin, Senin (03/10/22).

    Mediasi yang juga dihadiri oleh Polmas dan Babinsa Batulicin ini, adalah untuk mencari solusi permasalahan antara Ketua RT 15 yang dianggap tidak transparan terkait anggaran pembangunan Langgar yang diduga telah ditilap, juga pilih kasih dalam pelayanan administrasi.

    Lurah Batulicin Said Ahmad dalam kesempatan itu menyebut, dirinya hanya bisa memfasilitasi mediasi, karena jika tidak tercapai kesepakatan maka masalah ini akan menjadi ranah hukum.

    Menurut Ancah, selaku koordinator warga. Jika dalam surat laporannya masih menyebut pilih kasih, itu sangat santun. Karena sebenarnya Ketua RT 15 ini telah melakukan diskriminasi, secara tegas menolak memberikan surat pengantar terhadap keluarganya.

    Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ancah tersebut, Ketua RT 15 Babah menampik jika dikatakan diskriminasi, namun mengakui jika melakukan hal itu hanya kepada keluarga Ancah, karena ingin agar Ancah mengklarifikasi penyebaran berita bohong terhadap dirinya.

    Lurah Batulicin Said Ahmad begitu mendengar penjelasan yang disampaikan Ketua RT 15 mengatakan, seharusnya sebagai pelayan jangan mengait-ngaitkan antara persoalan pribadi dengan pelayanan publik. Dan Said Ahmad meminta agar Ketua RT 15 tidak mengulang perbuatannya saat mengaku salah ketika sebelumnya dipanggil secara pribadi untuk didengar keterangannya.

    Selain itu, terkait dana pembangunan Langgar, Said Ahmad meminta warga agar membentuk kepengurusan hingga apa apa yang menjadi urusan langgar tidak dicampuri oleh yang lain.

    "Jika Ketua RT nya masih melakukan diskriminasi dan pilih kasih dalam pelayanan, sampaikan kepada saya agar saya beri lagi peringatan. Karena kalau untuk memberhentikan Ketua RT, saya melihat kesalahannya belum sesuai dan tidak terlalu berat," pungkasnya.

    Akhirnya setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dibuatlah Surat Pernyataan yang isinya jika Ketua RT 15 masih mengulang dan melakukan kesalahan lagi maka Kelurahan Batulicin akan kembali menerbitkan Surat Peringatan (SP) 2. (Red)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda