Polsek Kusan Hulu Ringkus Pelaku Pencurian Sawit - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 13 Oktober 2022

    Polsek Kusan Hulu Ringkus Pelaku Pencurian Sawit

    Tanah Bumbu -
    Rugikan warga jutaan rupiah, 2 dari 3 pelaku pencurian kelapa sawit berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu, Rabu (12/10/22).

    Atas laporan Lahwani (46) bin Burhan (Alm) warga Desa Anjir Baru RT.02 Kecamatan Kusan Hulu, yang telah kehilangan buah sawit di kebunnya yang berlokasi di Desa Guntung Kecamatan Teluk Kepayang.

    Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus M. Jaini bin As'at (30) warga Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang, dan Pendi (28) hin Suriansyah (Alm) warga Desa Guntung Kecamatan Teluk Kepayang.

    Selain meringkus kedua pelaku, juga turut diamankan sebagai barang bukti 1 Unit mobil Cherry warna putih nopol DA 8560 ZP, 2 tojok terbuat dari besi dan buah kelapa sawit sebanyak 94 janjang dengan berat timbang 1.410 Kilogram.

    "Ada 3 pelaku, namun hanya 2 yang berhasil diringkus, sedangkan 1 orang lagi atasanama Aliansyah masuk (DPO) Dalam Pencarian Orang," jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa. (Rel)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda