Simpan Sabu Dalam 'Bra', Pasutri Ini Diciduk Polisi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 05 Oktober 2022

    Simpan Sabu Dalam 'Bra', Pasutri Ini Diciduk Polisi

    Tanah Bumbu -
    Terbukti telah menyembunyikan paket sabu didalam bra, pasangan suami istri ini berurusan dengan polisi.

    Hasil giat Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanbu pada Selasa (04/10/22),  Jalan Provinsi KM 199  Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana, Helda bin Sulaiman (33), warga Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban tertangkap tangan menyimpan sabu.

    Berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecanatan Angsana, Unit Reskrim Polsek Angsana melaksanakan penyelidikan dan akhirnya menangkap Helda yang diduga menjadi perantara dalam jual beli dan atau memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika.

    Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 kotak hitam tersimpan didalam bra yang berisi 5 paket narkotika jenis sabu, 2 paket terjatuh ditanah dan uang tunai sebesar Rp. 600 ribu.

    Atas pengakuan Helda, dirinya disuruh suaminya sendiri untuk mengantarkan narkotika tersebut.

    Unit Reskrim Polsek Angsana kemudian melakukan pengembangan, lalu dilakukan penangkapan terhadap Wayan Dara bin Tangen (39) di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda