Gelapkan Mobil Perusahaan, Kacab PT. Smart Multi Finance Batulicin Dicokok Petugas Gabungan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 19 November 2022

    Gelapkan Mobil Perusahaan, Kacab PT. Smart Multi Finance Batulicin Dicokok Petugas Gabungan

    Samarinda -
    Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang di back up Unit Jatanras Polresta Samarinda mengamankan pelaku penggelapan 1 unit mobil Daihatsu Xenia milik PT. Smart Multi Finance Batulicin, Jum'at (18/11/22).

    Adalah Ari Fazri bin Sarbani (34), warga Jalan Selat Malaka Desa Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang Propinsi Kalimantan Timur, yang diduga telah merugikan perusahaan yang dipimpinnya sebesar Rp. 218 juta.

    Kronologis kejadian, pada Selasa (01/11/22) diketahui telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Awalnya pelapor Syah Retno Ambarwati (24), warga Jalan Bangun mulya Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim ini mendapat kabar kalau terlapor yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang PT. SMART MULTI FINANCE Batulicin sudah tidak masuk kantor sejak hari Senin, dan kemudian dihubungi lewat telpon namun tidak aktif. Lalu pelapor bersama saksi mendatangi rumah kontrakannya, dan terlapor sudah tidak ada. Pelapor mencari keberadaan informasi mobil operasional kantor Daihatsu Xenia Nopol B 1950 JFI, dan ternyata mobil tersebut telah digadaikan ke salah satu warga bernama Rahman yang bertempat tinggal di Jalan Mustika Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel dengan harga Rp. 30 juta.

    Atas kejadian tersebut, pihak korban dari PT. Smart Multi Finance melaporkan hal tersebut Ke Polres Tanah Bumbu.

    Setelah mendapat Laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya Resmob Polres Tanah Bumbu yang di Back Up Unit Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku di Jalan Padat Karya RT 32 Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran Kota Samarinda Propinsi Kalimantan Timur.

    "Untuk pelaku, kini telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP HI. Made Rasa, Sabtu (19/11/22). (Rel)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda