Sambangi Desa Karang Sari, Bang Dhin Ditodong 3 Permintaan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 06 Februari 2023

    Sambangi Desa Karang Sari, Bang Dhin Ditodong 3 Permintaan

    Tanah Bumbu -
    Menggelar Reses untuk menyerap aspirasi di Desa Karang Sari Kecamatan Kusan Hulu, Senin (06/02/23), Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin SE MAP (Bang Dhin) banyak menerima masukan.

    Selain aspirasi terkait pengadaan alat alat Habsyi dari para ibu ibu majelis ta'lim yang dibantu langsung secara pribadi, warga juga menyampaikan keluhan terkait infrastruktur jalan dan lampu penerangan umum.

    "Ada 3 harapan yang menjadi keinginan kami semua bisa terwujud, yaitu perbaikan jalan usaha tani, penerangan jalan umum dan pengaspalan jalan lingkungan," ungkap warga.

    Jalan usaha tani ini sangat vital dan kami perlukan sekali untuk mengeluarkan hasil kebun. Yang mana jalan usaha tani ini tidak bisa dilalui saat menjelang musim hujan.

    Sedangkan untuk penerangan jalan umum. Jalan desa kami yang dilintasi oleh warga dari desa dan kecamatan lain sangat gelap jika malam hari. Sementara jalan jalan desa desa lain pada terang benderang.

    Juga terkait jalan lingkungan. Jalan lingkungan di desa lain hampir rata rata sudah beraspal, sedangkan jalan lingkungan di desa kami masih berupa tanah keras dan berbatu. Hal ini kadang bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi kami.

    Menanggapi hal yang disampaikan warga ini, Bang Dhin menyampaikan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dan para Anggota DPRD Kabupaten.

    "Karena ini adalah ranah kewenangan Pemerintah Kabupaten, maka saya akan koordinasikan dengan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait. Namun hal seperti ini juga sebenarnya bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa dan para Anggota DPRD Dapil sini. Hanya saja, setiap ada aspirasi yang ingin disampaikan harus disertai dengan dokumentasi dan berkas terlampir, baik nama usulan, tempat dan kapasitas usulan. Jadi begitu dilakukan pengecekan dan ditemukan memang ini sesuai usulan yang sifatnya urgen maka tentu akan cepat diproses oleh Pemda setempat," papar Bang Dhin. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda