Gelaran Ops Sikat Intan 2023 Polres Tanbu Lebihi Target Pencapaian - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 13 April 2023

    Gelaran Ops Sikat Intan 2023 Polres Tanbu Lebihi Target Pencapaian

    Tanah Bumbu -
    Selama 14 hari menggelar Operasi Sikat Intan 2023, pencapaian Polres Tanah Bumbu berhasil ungkap belasan kasus dan amankan puluhan tersangka.

    Hal ini dikatakan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Sariyanto saat menggelar Press Release di Halaman Mapolres Tanah Bumbu, Kamis (13/04/23).

    Dengan sasaran Premanisme, Narkotika, Senpi, Sajam, Miras, Perjudian dan Curanmor, Operasi Sikat Intan I Tahun 2023 Polres Tanah Bumbu telah berhasil melakukan pengungkapan perkara sebanyak 11 perkara, terdiri dari 5 perkara yang ditangani Satreskrim dan 6 perkara yang ditangani Polsek jajaran Polres Tanah Bumbu.

    Adapun untuk perkara yang ditangani, kasus Pengeroyokan 1 perkara, Penganiayaan 1 perkara, Pengeroyokan dan Penganiayaan 2 perkara, Penipuan 2 perkara, Narkotika 3 perkara, Curanmor 1 perkara dan Pencurian 1 perkara. 

    Sedangkan jumlah tersangka yang dilakukan penyidikan sebanyak 23 orang, yang terdiri dari 4 TO dan 19 NON TO serta telah dilakukan pembinaan sebanyak 47 orang dengan pelanggaran tanpa identitas 18 orang, Mabuk-mabukan 25 orang, Membawa ranmor tidak sesuai standar 4 orang. 

    Dari hasil pengungkapan perkara dan pelanggaran tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain :

    38 paket besar Narkotika jenis sabu seberat 31,65 gram, 2 Handphone Merk VIVO Warna Hitam, Tandan buah segar kelapa sawit sebanyak 81 jenjang seberat 1.377 KG, 1 unit mobil dump truk, merk mitshubishi PS HD 125, warna kuning, nopol : DA 8725 BT bermuatan buah kelapa sawit sekira 382 janjang atau sekira 6.500 kg, 1 unit mobil Avanza warna hitam,1 unit mobil jenis pick up warna hitam dengan nomor polisi DA 8856 ZP. 

    1 (satu) Unit sepeda motor merk yamaha freego warna biru dengan Nopol: DA 6108 ZDI Noka: MH3SEF510KJ078071 Nosin: E31WE0078983, 2 Miras dengan Merk Newport, 2 Miras dengan Merk Cap Gadjah Duduk, 3 botol miras merk Newport, 3 botol alkohol 95 persen merk Gajah Duduk. 

    Dari 11 perkara yang berhasil dilakukan pengungkapan, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan lebih lanjut pada Satreskrim dan unit Reskrim Polsek jajaran Polres Tanah Bumbu.

    "Alhamdulillah hasil pencapaian kita melebihi target hingg 500 persen, dari 4 TO kita malah mencapai puluhan TO," pungkas Sariyanto. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda