IRT Warga Sungai Jingah Banjarmasin Diamankan Polres Tanbu, Ini Kasusnya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 27 Mei 2023

    IRT Warga Sungai Jingah Banjarmasin Diamankan Polres Tanbu, Ini Kasusnya

    Tanah Bumbu -
    Disebuah rumah di Jalan Raya Propinsi Desa Kerta Buana Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu, AS (46) warga Jalan Jahri Saleh Komplek Bunga Rambai Desa Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin diamankan jajaran Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel, Sabtu (27/05/23).

    AS diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga menyebut, pelaku diduga seorang pengedar, dan ditangkap saat sedang duduk didalam rumah. 

    "Sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5,91 gram ditemukan didalam dompet merah digenggaman pelaku," jelas Kapolres.

    Selain itu tambah Kapolres, turut diamankan barang bukti lain berupa 1 Handphone merk Vivo warna Gold, 1 sendok terbuat sedotan plastik warna putih, 1 dompet kecil warna merah muda, 1 bungkus plastik klip dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu.

    "Penangkapan pelaku berkat informasi masyarakat, dan saat ditangkap pelaku cukup koperatif," pungkas Kapolres. 

    Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda