Fraksi DPRD Tanbu Cermati Raperda Penyertaan Modal PDAM - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 15 Desember 2023

    Fraksi DPRD Tanbu Cermati Raperda Penyertaan Modal PDAM

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 5 Fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat menyampaikan Pemandangan Umum terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Air Minum Bersujud. 

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanudin, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Juru Bicara nya Hj. Darwati menyampaikan beberapa pandangan. 

    "Kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan, bahwa Penyertaan Modal Daerah oleh Pemerintah Daerah pada PT. Air Minum Bersujud sampai dengan Tahun 2023 itu dapat dikatakan cukup besar, kami berharap ketika pembahasan nantinya agar dijelaskan secara terperinci terkait penggunaan anggaran tersebut dan langkah kongkrit apa yang telah dilaksanakan oleh PT. Air Minum Bersujud," sebut Hj. Darwati.

    Kami lanjutnya, meminta PT. Air Minum Bersujud dan Pemerintah Daerah untuk menyajikan terkait kinerja serta capaian PT. Air Minum Bersujud beberapa tahun terakhir ini, sehingga kami dapat melihat hal-hal apa yang menghambat kinerja Perusahaan dan dapat diperbaiki sebelum mendapatkan penyertaan modal dan sebagainya.

    Di kesempatan itu, Fraksi PKB juga meminta agar pihak PDAM harus mengelola dengan professional, akuntabel, dan memiliki daya saing, karena mengingat urgensinya permasalahan air yang menyangkut kepentingan masyarakat umum, terlebih telah adanya penyertaan modal dari daerah. 

    Fraksi PKB juga sangat mengapresiasi Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan produktifitas dan meningkatkan sumber PAD, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, serta penyerapan tenaga kerja.

    Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanbu tersebut, Kamis (14/12/23), hadir mewakili Bupati Tanbu adalah Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Pimpinan OPD Tanbu, pihak Perbankan dan undangan lainnya. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda