Terkait Penyertaan Modal Daerah, Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Persiapan Perencanaan PT. Air Minum Bersujud - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 14 Desember 2023

    Terkait Penyertaan Modal Daerah, Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Persiapan Perencanaan PT. Air Minum Bersujud

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Harmanudin, jajaran Legislatif dan dan Ekskutif Tanah Bumbu menggekar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemkab Tanbu kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud, Kamis (14/12/23). 

    Pada rapat yang dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Assisten I Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin beserta jajaran Pimpinan SKPD, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal dan undangan lainnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicara Pitoyo M menyampaikan, di dalam Pasal 4 dinyatakan bahwa Penyertaan Modal Daerah oleh Pemerintah Daerah pada PT. Air Minum Bersujud sampai dengan Tahun 2023 telah disetor dan ditempatkan sebesar Rp 211. 533.526.041,00 dengan rincian :
    Penyertaan Modal Daerah berupa uang sebesar Rp 46.125.682.206,00
    Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah sebesar Rp 165.407.843.835,00. Tapi sayangnya tidak disampaikan tentang rinciannya masing  masing, untuk itu Fraksi PDI Perjuangan meminta rinciannya agar disampaikan.

    Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan persiapan perencanaan untuk Penyertaan Modal yang akan dilaksanakan mulai Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Tahun Anggaran 2026.

    Dan, serah terima barang milik daerah yang akan dilakukan antara Pengelola Barang dengan Direktur PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) apakah sudah disiapkan sesuai apa yang termaksud di dalam Pasal 7 dan Pasal 8 Raperda ini.  

    Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan setuju agar Raperda ini untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut, lebih cermat, akurat dan komprehensif serta detail untuk ke tingkat selanjutnya sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.





    .

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda