Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanbu Ungkap Peredaran Narkotika - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 17 Januari 2024

    Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanbu Ungkap Peredaran Narkotika

    Tanah Bumbu -
    Tepat pada Selasa tanggal 16 Januari 2024, Skj. 15.30 Wita, Unit gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu mengungkap perkara tindak pidana narkotika. 

    Sebanyak 1 Paket Narkotika jenis Sabu seberat 3,91 Gram dan 1,5 tablet pil Ektasi berbentuk spongebob warna kuning seberat 0,82 Gram berhasil diamankan dari tangan Jumadin (50), warga Muara Satui RT.002 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Tanah Bumbu, di Jalan Muara Satui Desa Satui Barat Kecamatan Satui Tanah Bumbu. 

    Selain obat obatan terlarang, Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu jug mengamankan barang bukti penunjang lainnya, seperti 1 Unit Mobil merk Daihatsu Sigra warna Hitam Nopol : DA 1887 ZAI, 1 tas kacamata warna ungu, 1 tas selempang warna coklat merk polo army, 1 pipet kaca, 1 bong terbuat dari botol plastik, 1 botol kaca berisi alkohol, 1 timbangan digital merk Gko, dan 1 bungkus plastik klip bening serta 1 Handphone merk OPPO A57 warna hitam.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda