Kelola Sampah Lebih Optimal, Pemkab Tanbu Perbarui MoU - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 06 Maret 2024

    Kelola Sampah Lebih Optimal, Pemkab Tanbu Perbarui MoU

    Tanah Bumbu -
    Menindak-lanjuti dari penandatanganan MOU sebelumnya pada 4 Januari 2023 lalu, serta kelanjutan atas PKS uji coba yang telah di tandatangani tanggal 27 september 2023, Pemkab Tanbu bersama PT. ITP Plat Tarjun kembali tandatangani kerjasama, Selasa (05/03/24). 

    Penandatanganan pembaharuan perjanjian kerjasama dalam bidang penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik ini, dari Pemkab Tanbu diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rahmat Prapto Udoyo dengan disaksikan Sekda Tanbu H. Ambo Sakka.

    Sementara dari pihak perusahaan PT. Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Plant Tarjun Kotabaru, oleh GM AFAM Soegito C Kurniawan.

    Dengan pelaksanaan kerjasama pengolahan sampah domestik menjadi BBA RDF di TPA Sei Dua Kecamatan Simpang Empat.

    Penerima produksi yaitu PT. ITP Tarjun Kotabaru, di tenggat dari bulan Oktober 2023 dan berakhir awal maret 2024.

    Adapun latar belakang adanya kerjasama ini, untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Tanah Bumbu.

    Khususnya di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sei Dua. Dengan adanya pengurangan sampah yang masuk ke dalam sel aktif, maka umur TPA akan lebih panjang.

    Sampah dari hasil pengangkutan di TPS-TPS, sebelum di timbun dalam sel aktif, di pilah kembali oleh petugas sesuai dengan jenis yang di persyaratkan dalam PKS.

    Selanjutnya di press dengan dimensi dan volume yang sudah di sepakati antara kedua belah pihak.

    Sedangkan sampah di luar kategori yang di persyaratkan, atau di katakan sebagai residu, di timbun dalam sel aktif TPA.

    Hasil pengolahan sampah dalam bentuk BBA ini disebut Refuse Derived Fuel (RDF) mentah. RDF sendiri merupakan hasil pengolahan sampah yang di keringkan untuk menurunkan kadar air hingga <20 persen dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya di lakukan pemilahan dan perlakuan dengan pengeringan manual.

    “PKS ini di lakukan karena adanya potensi RDF di gunakan sebagai alternatif sumber energi yang dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batubara seperti pabrik semen PT. ITP Tarjun Kotabaru,” ujar Rahmat. 

    Kerjasama ini sambungnya lagi, juga menunjang pencapaian Kabupaten Tanah Bumbu meraih piala Adipura Kategori Kota Kecil “BATULICIN” tahun 2023 yang di terima 5 Maret 2024. (Rel) 👀 1889


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda