Jangan Main Mata Dengan Istri Orang, Ini Akibatnya - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 03 Mei 2024

    Jangan Main Mata Dengan Istri Orang, Ini Akibatnya

    Tanah Bumbu -
    Diduga karena bermain mata dengan istri pelaku, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia.

    Bermula dari perihal utang dan bermain mata dengan istri pelaku, CM 25) warga Jalan Kuripan RT. 002 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui menderita luka tusukan senjata tajam dari pelaku MH (20) warga Jalan Mutiara, Dusun Mufakat, RT. 07, Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui.

    Kronologis kejadian, pada Senin (29/04/24) Skj. 19.00 wita Korban CM berkunjung kerumah Pelaku MH seperti biasanya. Lalu Pelaku, istri Pelaku RW dan korban CH mengobrol seperti biasa di kamar pelaku. Di tengah-tengah obrolan, Korban CM menanyakan perihal hutang dari Istri pelaku, namun pelaku menegur korban untuk tidak usah membahas masalah hutang tersebut.

    Setelah ditegur, korban minta maaf. Lalu pelaku melihat korban bermain mata (kedip-kedipan) dengan istri pelaku hingga nemicu pelaku emosi dan mengambil sebilah pisau yang ada di kamar pelaku dan langsung menusukkan sebanyak 1 kali ke tubuh korban CM.

    Korban CM lari keluar rumah dan dikejar pelaku MH. Setelah lari sejauh 200 meter korban CM terjatuh, pelaku MH kembali menusuk dada dan punggung lalu menggorok leher korban.

    Pelaku MH kembali kerumah untuk mengambil parang dengan niat menghabisi korban CM, namun saat kembali kerumah pelaku MH dihalangi oleh istrinya yang memohon untuk menyudahi perbuatannya. Tetapi karena pelaku emosi, pelaku langsung membacok istrinya sebanyak 4 kali sehingga kepala dan tangan istrinya mengalami luka berat.

    Setelah pihak Kepolisian Polsek Satui mendapatkan Laporan dan melakukan penyelidikan, Selasa (30/04/24), Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu yang di pimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Agung Kurnia Putra, SIK,MH,M.Si berhasil mengamankan pelaku MH di Jalan Alamunda KM. 06 Desa Satui Barat Kecamatan Satui. (Rel) 



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda