Ratusan Kader Posyandu Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 20 Mei 2024

    Ratusan Kader Posyandu Ikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak

    Tanah Bumbu -
    Bertempat di Pendopo Serambi Madinah samping Kantor Bupati Tanah Bumbu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Bumbu menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak Indonesia, Senin (20/05/24).

    Pelatihan yang diikuti sebanyak 471 peserta Kader Posyandu tersebut, dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni. S.Km.

    Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang disampaikan Hj. Narni mengatakan, sebagai Kepala Daerah, Bupati merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita bersama-sama untuk melindungi hak-hak anak, guna memastikan pengembangan penuh potensi anak,. Serta memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

    Dia menambahkan, seperti ketahui bersama, Konvensi Hak Anak (Convetion Of Right Of The Child) telah disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989.

     Hal ini mulai mempunyai kekuatan memaksa pada tanggal 2 September 1990. Dimana Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik.

    Dalam menerapkan Konvensi Hak Anak, Negara peserta Konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturannya dalam kebijakan, program dan tatalaksana pemerintahannya. 

    Sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak di tahun 1990,banyak kemajuan yang telah ditunjukan oleh Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak, dan disampaikan bagaimana peranan semua dalam melaksanakan pemenuhan hak anak, sehingga peran dari Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha dan Media perlu menyokong untuk pemenuhan hak anak tersebut.

    Oleh karena itu, Pelatihan Konvensi Hak Anak ditujukan kepada seluruh elemen yang berada di dalam gugus tugas Kabupaten/Kota Layak Anak dengan maksud menyamakan persepsi terkait Kota Layak Anak dan bagaimana kita membangun program yang berbasis hak anak.

    "Untuk itu, saya berharap melalui pelatihan ini kita dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapainya cita-cita bersama, membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis," pungkasnya. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda