Terbukti Miliki Narkoba, Warga Sekapuk Digelandang Polisi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 20 Mei 2024

    Terbukti Miliki Narkoba, Warga Sekapuk Digelandang Polisi

    Tanah Bumbu -
    Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

    Pelaku S (49), warga Jalan Poros Propinsi Dusun II RT/RW 006/002 Desa Sekapuk Kecamatan Satui ditangkap disebuah rumah di Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana, Sabtu (28/05/24). 

    Sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,48 gram  dan barang bukti pendukung lainnya diamankan bersama pelaku.

    Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sumber Baru Kecamatan Angsana. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, hingga pada Sabtu (18/05/24) disebuah rumah di Desa Sumber Baru berhasil mengamankan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan didapati 3 paket narkotika jenis sabu berat bersih 0,48 gram. 

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda